ismillahirrohmanirrohim Ihtiyath (berhati-hati) Masalah berwudlu walaupun sudah banyak yang hafal cara mengerjakannya bahkan sudah dianggap mudah oleh sebagian orang, akan tetapi sebaiknya perlu diperhatikan juga tata cara yang sempurna dalam mengerjakannya. Karena ketika tidak sempurna saat berwudlu maka akan mengakibatkan tidak sah nya dalam sholat. ﻋﻦ ﺍﺑﻰ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : ﻻ ﺗﻘﺒﻞ ﺻﻼﺓ ﻣﻦ ﺍﺣﺪﺙ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻮﺿﺄ "Dari Abu Hurairah RA : Tidak diterima shalat seseorang yang berhadats kecuali ia berwudlu". (HR Bukhari). Wudlu adalah ibadah sunnah, dan menjadi wajib ketika akan shalat.
Tertibnya Wudlu yang wajib diantaranya : ¤ Membasuh Muka ﻓﺎﻏﺴﻠﻮﺍ ﻭﺟﻮﻫﻜﻢ ﻭﺍﻳﺪﻳﻜﻢ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻤﺮﺍﻓﻖ "Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku." (QS Al-Maidah : 6 ). Imam Syafi'i berkata : kami tidak memandang wajib membasuh bagian bawah tempat tumbuhnya jenggot. Jika tidak wajib membasuhnya, maka menyela-nyela jemaripun tidak wajib. Hendaknya melewatkan air pada permukaan bulu jenggotnya, sebagaimana halnya melewatkan air pada wajahnya. Demikian juga apabila bulu jenggot tidak banyak seperti bulu-bulu halus yang berada diantara bibir bawah dan dagu, bulu kumis dan bulu jenggot, maka wajibkan membasuhnya. Demikian juga jika seluruh jenggot yang menempel hanya sedikit, maka diwajibkan untuk membasuhnya. Akan tetapi jika jenggotnya lebat, maka diwajibkan membasuhnya karena akan menghalangi air untuk bisa sampai pada permukaan kulit. ¤ Membasuh Kedua Tangan ﻓﺎﻏﺴﻠﻮﺍ ﻭﺟﻮﻫﻜﻢ ﻭﺍﻳﺪﻳﻜﻢ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻤﺮﺍﻓﻖ "Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku." (QS Al-Maidah : 6 ). Imam Syafi'i berkata : Dengan demikian(ayat diatas), tidak cukup sekedar membasuh kedua tangan dengan tanpa membasuh diantara tepi jari jemari sampai ke sikupun ikut bersih, dan hendaknya dimulai dari sebelah kanan kemudian pindah kesebelah kiri. Menurut pendapat kami makruh jika memulai membasuh anggota wudlu yang sebelah kiri, akan tetapi dia tidak harus mengulanginya jika telah melakukannya. Jika orang yang berwudlu itu terpotong tangannya, maka dia cukup membasuh tangannya yang masih ada sehingga dapat membasuh kedua sikunya. Akan tetapi jika kedua sikunya terpotong juga, maka terangkat jarinya kewajiban dari membasuh kedua tangan. ¤ Mengusap Kepala ﻭﺍﻣﺴﺤﻮﺍ ﺑﺮﺀﻭﺳﻜﻢ "Dan sapulah kepalamu" Dari Mughirah bin Syu'bah :Rasulullah SAW. Berwudlu dan menyapu ubun-ubunnya dan juga diatas surbannya serta diatas sepatunya (muzah). (HR Muslim). Imam Syafi'i berkata : Kami lebih menyukai mengusap kepala tiga kali, namun sekali saja sudah cukup. Imam Syafi'i berkata : Telah menceritakan kepada kami Malik dari Amr bin Yahya Al- Mazini, dari Ayahnya,bahwa ia berkata : "Aku pernah berkata kepada Abdullah bin Zaid al- Anshari :"Dapatkah kamu memperlihatkan kepadaku ketika Rasulullah Saw, berwudlu?, kemudian Abdullah bin Zaid menjawab :"Ya" "Kemudian dia meminta air untuk berwudlu, lalu dituangkan diatas kedua tangannya, dia membasuh tangannya dua kali-dua kali, lalu berkumur dan memasukan air kedalam hidungnya tiga kali, lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangannya dua kali-dua kali sampai ke siku, lalu membasuh kepalanya dengan kedua tangannya. Dia menggeser kedua tangannya ke depan lalu kebelakang. Dia memulai dengan bagian depan kepalanya, lalu menggeser kedua tangannya ke bagian tengkuknya, kemudian mengembalikan keduanya pada posisinya semula. Dan kemudian dia membasuh kedua kakinya." (HR Bukhari bab "membasuh kepala secara keseluruhan" juz 1 hal 58). ¤ Membasuh Kedua Kaki ﻭﺍﺭﺟﻠﻜﻢ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻜﻌﺒﻴﻦ "Dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki". Imam Syafi'i berkata : Kami tidak mendengar adanya perbedaan pendapat tentang kedua mata kaki yang disebutkam oleh Allah SWT, pada wudlu, yaitu pada kedua mata kaki yang dimaksud adalah yang menonjol, dan keduanya merupakan tempat bertemunya pergelangan betis dan kaki. Keduanya harus disapu, seakan-akan maknanya menjadi "Basuhlah kakimu sehingga membasuh kedua mata kakimu," Tidak cukup bagi seseorang jika ia tidak membasuh kedua telapak kakinya,baik bagian atas maupun bagian bawah, pinggir dan kedua mata kakinya, melainkan sampai merata pada setiap bagian yang berdekatan dengan mata kaki dan berhubungan dengan pangkal betis. Nb : Cara berwudlu hendaklah di lakukan dengan pelan-pelan agar bisa mengontrol bagian yang belum terkena air wudlu, sebagian orang biasanya ada yang terlupakan yaitu siku bagian belakang, karena bagian siku bagian belakang ini agak sulit terlihat oleh mata dan agak sulit dari sempurnanya air bisa mengenainya. Kutip : kitab "Mukhtashar Al- Umm Fii al- Fiqh" (kitab induk Imam Syafi'i).
No comments:
Post a Comment