Tuesday, December 23, 2014

Ada-ada saja Pemkab Boyolali wajibkan anak SMA nonton live Inbox

Ada-ada saja Pemkab Boyolali wajibkan anak SMA nonton live Inbox




Ada-ada saja Pemkab Boyolali wajibkan anak SMA nonton live Inbox
Surat edaran hadiri Inbox. ©twitter.com
Merdeka.com - Ada-ada saja. Sebuah surat edaran yang berisi pemberitahuan agar siswa SMK dan SMA Kabupaten Boyolali menghadiri program musik Inbox SCTV beredar di media sosial. Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Boyolali Kabid SMA SMK Suyanta.

Dalam surat tertanggal 18 Desember tersebut, siswa diminta hadir di lokasi syuting, di Alun-Alun Boyolali. Siswa juga diminta datang sejak pukul 06.30 WIB.

Widodo, salah seorang wali murid di Boyolali mengakui telah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Menurut orang tua siswa salah satu SMP di Boyolali itu, surat tersebut berisi instruksi agar para siswa menyaksikan acara musik Inbox.

"Saya menerima surat tersebut saat mengikuti rapat bersama sekolah dan penerimaan rapor hasil semester pertama anak saya, pada Sabtu, 20 Desember lalu," ujar Widodo, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/12).

Widodo merasa bingung dengan instruksi yang tak ada kaitannya dengan kegiatan belajar mengajar tersebut. Apalagi saat menghadiri acara, siswa diwajibkan mengenakan seragam sekolah masing-masing.

Padahal saat ini para siswa sedang libur sekolah, usai ujian semester. "Ini kan libur semester, masa siswa disuruh pakai seragam sekolah. Terus katanya ada absensi juga," katanya.

Widodo mengaku sudah menanyakan terkait instruksi tersebut ke sekolah. Pihak sekolah, kata Widodo mengelak jika surat tersebut sifatnya mewajibkan. "Katanya hanya imbauan, tapi kok ada absensi segala," tuturnya.

Anggota Komisi X DPR dari fraksi Golkar Popong Otje Djundjunan (Ceu Popong) menilai sebagai kebijakan yang tak benar. Tak ada nilai pendidikan dalam acara tersebut.

"Tidak benar, apa kaitannya dengan mata pelajaran, apa kaitan dengan kurikulum. Tentu itu langkah keliru, mungkin tidak salah tapi tidak benar," kata Ceu Popong saat dihubungimerdeka.com, Selasa (23/12).

Menurutnya Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Boyolali Kabid SMA SMK Suyanta tak memahami tugas dan fungsinya.

"Jelas tidak mengerti, itu salah kaprah, harus ditegur sama bupatinya. Kita hanya memberikan pandangan dari segi aturan kalau mau juga anggota DPRD Boyolali (menegur)," terang dia.

Berikut isi surat edaran nomor 421.3/4539/14/2014 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMK dan SMA di Kabupaten Boyolali.

1. Kegiatan dilaksanakan di Alun Alun Kabupaten Boyolali pada hari Senin-Rabu, tanggal 22-24 Desember 2014 pukul 06.30 WIB sampai selesai.

2. Kepala Sekolah agar berpartisipasi dengan mengerahkan siswanya secara bebas dan tertib ke lokasi kegiatan. (Jadwal terlampir).

3. Rencana pengisi acara kegiatan tersebut:

a. pada hari Senin, 22 Desember 2014 mulai pukul 06.30 WIB diisi oleh peserta duta seni pelajar tahun 2014.
b. Pada hari Selasa dan Rabu, 23 dan 24 Desember 2014 mulai pukul 06.30 WIB diisi oleh kelompok spontan dance dari pengunjung goyang guman lagu 'Sakitnya Tuh di Sini'.

No comments:

Post a Comment