Sunday, December 7, 2014

Gila....Pemerintah Terlalu mencampuri Urusan Pribadi PNS

Surat Edaran (SE) No.13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana dari Menteri Pendayagunaann Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, membuat resah banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyebabnya, salah satu point SE itu membatasi undangan acara yang diselenggarakan PNS, seperti nikahan atau tasyakuran. Seorang PNS di Kementerian Sekretariat Negera bernama Arief Syaiful, bahkan mengirimkan surat terbuka kepada Menpan RB. Melalui akun facebook Arief Syaiful, dia menuliskan kritik terbuka kepada Menpan RB tersebut.

Berikut isi surat kritik terbuka Arief yang diunggah melalui akun facebook miliknya:

Kepada:

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi

Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 69

Jakarta - 12190

Yang saya hormati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,

Melalui surat ini saya Arief Syaiful, PNS Kementerian Sekretariat Negera, ingin menyampaikan kritik terkait Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.

Surat edaran tersebut menyatakan antara lain "Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih 1000 orang".

Kritik saya adalah peerintah seharusnya tidak perlu mencampuri urusan pribadi seseorang (misal pernikahan), terlebih urusan tersebut tidak menggunakan uang negara.

Saya bisa memahami surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menggiatkan gerakan revolusi mental. Namun menurut saya, revolusi mental bukanlah semata upaya mengeubah mentalitas individu tetapi juga termasuk mengubah mentalitas pemerintah yang masih mencampuri urusan pribadi/privat, di mana hal semacam ini seharusnya dihilangkan.

Kritik saya ini sama sekali tidak bermaksud untuk melawan atau membangkang, justru saya mengkritik sebagai wujud kepedulian saya agar paradigma pemerintah dalam membangugn tetap memperhatikan batas-batas apa saja yang seharusnya tidak disentuh atau diintervensi, khususnya hak privat yang dihormati.

Demikian, semoga kritik dari saya dapat memberikan kontribusi positif agar negara kita menuju ke arah yang lebih baik.

Terima kasih

Jakarta, 1 Desember 2014

Arief Syaiful

Tembusan:

Presiden RI

No comments:

Post a Comment