Thursday, December 11, 2014

Larangan PNS Berkegiatan di Hotel Akan Dikaji Ulang

akarta - Larangan PNS berkegiatan di hotel, berdampak langsung terhadap industri pariwisata khususnya di bidang MICE. Kemenpar memberi masukan dan Kementerian PAN akan mempertimbangkan ulang soal larangan tersebut.

Dalam rangka efisiensi anggaran negara, PNS dilarang berkegiatan di hotel. Hal ini tentunya berdampak bagi industri pariwisata. Dalam rapat antara Menpar Arief Yahya dan MenPAN Yuddy Chrisnandi dibahas juga soal larangan kegiatan PNS di hotel.

Menpar Arief Yahya menyampaikan aspirasi dari kalangan industri perhotelan. Dia meminta implementasi kebijakan tersebut untuk dipertimbangkan kembali.

"Tadi sudah disampaikan pandangan dari industri pariwisata, dari pak menteri (Menteri Pariwisata-red) dan beliau meminta kebijakan itu untuk dipertimbangkan kembali implementasinya tanpa mengurasi substansinya," ujar MenPAN Yuddy di Kantor KemenPAN, Jl Jend Sudirman Kav 69, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Yuddy pun menerangkan bahwa Menpar Arief Yahya telah menyampaikan aspirasi dari industri pariwisata serta perhotelan. Masukan ini menjadi bahan pertimbangan bagi Kemenpan untuk mengkaji keputusan larangan PNS berkegiatan di hotel.

"Kami akan mempertimbangkan masukan-masukan beliau. Dalam waktu dekat akan kami coba rumuskan," jelas Yuddy

Ia menambahkan, sebaiknya memang kegiatan pemerintah diselenggarakan di fasilitas yang dimiliki pemerintah itu sendiri. Tetapi, hal itu semestinya juga jangan merugikan pihak-pihak lain yang memberikan kontribusi dalam pengembangan sektor-sektor ekonomi dari industri perhotelan.

"Jadi kita cari bagaimana win-win solution. Inspektorat tetap mengawasi, tim reformasi birokrasi tetap mengawasi, tetapi bukan berarti menghambat kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan," pungkas Yuddy

Sumber : Detik.com

No comments:

Post a Comment