Contoh Tentang Bid’ah
Dari kitab IHYA ULUMIDDIN, oleh Imam Al-Ghazali, terjemahan
indonesia Penerbit As-Syifa Semarang Tahun 1992; Buku ke tiga (jilid
III), Bab Pertama Mengenai Tata kesopanan makanan. Tertulis Berikut:
-…………………..
Anas bin Malik rahimahumullah berkata :
Ketahuilah bahwa kami meskipun makan atas hamparan itu lebih utama namun kami tidak mengatakan makan diatas meja makan itu dilarang dengan larangan makruh atau tahrim karena tidak ada larangan yang sah padanya.
Dan tidak dikatakan bahwa itu bid`ah setelah Rasulullah saw karena tidak setiap yang diada adakan itu dilarang. Tetapi yang dilarang adalah bid`ah yang berlawanan dengan sunnah yang sohih, dan menghilangkan urusan syara’ padahal illatnya masih. Bahkan kadang-kadang bid`ah itu wajib di dalam sebagai keadaan apabila sebab-sebabnya telah berubah.
Sedangkan pada meja makan itu tidak ada kecuali mengangkat makanan dari lantai untuk memudahkan makan. Hal hal yang semacam itu termasuk sesuatu yang tidak makruh.
Sedangkan empat macam yang terkumpul bahwa itu adalah bid`ah adalah tidak sama.
Bahkan wijikan itu baik karena padanya terkandung kebersihan karena sesungguhnya mencuci itu disunnahkan agar bersih. Sedangkan wijikan itu lebih sempurna didalam membersihkan sedangkan mereka tidak mempergunakannya karena barangkali mereka tidak terbiasa, atau wijikan itu tidak mudah atau mereka sibuk dengan urusan urusan yang lebih penting daripada menyangatkan didalam melakukan kebersihan. Dan mereka tidak mencuci tangan mereka juga. Sapu tangan mereka adalah lekuk lekuk kaki mereka. Itu tidak mencegah keadaan mencuci itu disunnahkan.
Adapun ayakan maka tujuannya adalah membaikkan makanan, dan hal itu mubah selama tidak berakhir kepada meng-enak enakkan yang melampaui batas.
Adapun meja makan maka untuk memudahkan makan, dan itu mubah selama tidak berakhir kepada kesombongan dan membesarkan diri.
Adapun kenyang itu paling berat diantara empat hal itu. Karena kenyang itu mengajak kepada bergeloranya syahwat-syahwat dan menggerakkan beberapa penyakit di dalam badan. Maka ketahuilah perbedaan diantara hal-hal yang diadakan baru ini.
–…………………………………
Telah cukup jalas diterangkan oleh Imam Al-Ghazali mengenai bid`ah yang baik adapun yang tidak baik adalah yang bertentangan dengan hadits shohih. kanapa harus dipertahankan tidak ada bid`ah yang baik sementara kita sendiri bergelut, bercampur baur dengannya.
Wallahu a’lam
-…………………..
Anas bin Malik rahimahumullah berkata :
”Rasulullah saw tidak makan diatas meja dan tidak didalam piring”.
Ditanyakan: ”Diatas apakah kamu makan ?” maka ia menjawab : ”diatas hamparan”.Dan dikatakan: Empat hal yang diada adakan setelah Rasulullah saw yaitu meja makan, ayakan tepung, wijikan (cucian tangan, pegrm) dan kenyang.
Ketahuilah bahwa kami meskipun makan atas hamparan itu lebih utama namun kami tidak mengatakan makan diatas meja makan itu dilarang dengan larangan makruh atau tahrim karena tidak ada larangan yang sah padanya.
Dan tidak dikatakan bahwa itu bid`ah setelah Rasulullah saw karena tidak setiap yang diada adakan itu dilarang. Tetapi yang dilarang adalah bid`ah yang berlawanan dengan sunnah yang sohih, dan menghilangkan urusan syara’ padahal illatnya masih. Bahkan kadang-kadang bid`ah itu wajib di dalam sebagai keadaan apabila sebab-sebabnya telah berubah.
Sedangkan pada meja makan itu tidak ada kecuali mengangkat makanan dari lantai untuk memudahkan makan. Hal hal yang semacam itu termasuk sesuatu yang tidak makruh.
Sedangkan empat macam yang terkumpul bahwa itu adalah bid`ah adalah tidak sama.
Bahkan wijikan itu baik karena padanya terkandung kebersihan karena sesungguhnya mencuci itu disunnahkan agar bersih. Sedangkan wijikan itu lebih sempurna didalam membersihkan sedangkan mereka tidak mempergunakannya karena barangkali mereka tidak terbiasa, atau wijikan itu tidak mudah atau mereka sibuk dengan urusan urusan yang lebih penting daripada menyangatkan didalam melakukan kebersihan. Dan mereka tidak mencuci tangan mereka juga. Sapu tangan mereka adalah lekuk lekuk kaki mereka. Itu tidak mencegah keadaan mencuci itu disunnahkan.
Adapun ayakan maka tujuannya adalah membaikkan makanan, dan hal itu mubah selama tidak berakhir kepada meng-enak enakkan yang melampaui batas.
Adapun meja makan maka untuk memudahkan makan, dan itu mubah selama tidak berakhir kepada kesombongan dan membesarkan diri.
Adapun kenyang itu paling berat diantara empat hal itu. Karena kenyang itu mengajak kepada bergeloranya syahwat-syahwat dan menggerakkan beberapa penyakit di dalam badan. Maka ketahuilah perbedaan diantara hal-hal yang diadakan baru ini.
–…………………………………
Telah cukup jalas diterangkan oleh Imam Al-Ghazali mengenai bid`ah yang baik adapun yang tidak baik adalah yang bertentangan dengan hadits shohih. kanapa harus dipertahankan tidak ada bid`ah yang baik sementara kita sendiri bergelut, bercampur baur dengannya.
Wallahu a’lam
No comments:
Post a Comment