Monday, March 24, 2014

Kasyaf Kiai Kholil Terhadap Uang Haram

Al khidlir Ibn Abdullah Ibn Yahya Al Mushalli berkata : Ayahku menceritakan kepadaku :’ bahwa kami (ayahku) pernah suatu ketika sedang berada dimadrasah syaikh Abdul Qadir Al Jilani, dan khalifah Al-Mustanjid datang untuk menghadap / bersilaturahim kepada beliau (syaikh abdul qadir al jilani), dan meminta ridha / barokah beliau.

Setelah itu khalifah menyuruh pelayanannya untuk membawakan dan meletakkan hadiah yang dibawa oleh sepuluh pelayannya sebanyak sepuluh karung. Melihat hal tersebut, syaikh Langsung menolak dengan keras dan berkata : “ Aku tidak butuh akan Hadiahmu”
Dan syaikh Abdul Qadir Al jilani mengkritik (prilaku) khalifah Al Mustanjid dengan kata-kata yang pedas (tajam).
Kemudian syaikh mengambil hadiah tersebut sekarung dengan tangan kanannya dan sekarung lagi dengan tangan kirinya. Syaikh kemudian menggelontorkan kedua isi karung tersebut dan ajaib hadiah yang di berikan khalifah isinya berubah mengeluarkan (menjadi) / mengalirkan darah.

Syaikh Abdul Qadir Al jilani berkata : “ Wahai Abu Al – Muzhaffar, tidakkah engkau malu, dengan membawakan darah-darah manusia
(Melihat dan mendengar Hal tersebut kontan sang khalifah Al Mustanjid Pingsan seketika).

Syaikh kemudian melanjutkan pembicaraannya, Seandainya bukan karena kehormatan garis keturunanmu yang bersambung kepada Rasulullah SAW, niscaya aku akan membiarkan darah-darah ini terus mengalir hingga memenuhi seisi istanamu.
(Manaqib Syaikh Abdul qadir Al jailani – Ibn Hajar Al Asqalani)

Seperti kebiasaan dan budaya masyarakat jawa dan madura yang sangat ta’dzim kepada Kiai / pengasuh pondok, Mulai dari masalah ubudiyah, sosial –kemasyarakata, persoalan pribadi bahkan persolan mencari hari yang cocok untuk menikah dan bercocok tanampun sering kali dikonsultasikan kepada sang kiai.

Suatu saat kiai kholil bin Nawawi sidogiri sedang asyaik menemui tamu yang datang kendalem (tempat tinggal) beliau. Datanglah seorang tamu X yang kemudian datang bergabung dengan tamu yang lainnya dan menunggu giliran untuk bersilaturahim kepada kiai kholil.

Setelah semua tamu puas dan berkonsultasi dengan kiai kholil, ada beberapa tamu yang bersedekah, memberi hadiah ( salam tempel ) kepada Mbah yai kholil, seikhlasnya walaupun kiai terkdang menerima tapi tak jarang uang itu dikembalikan lagi atau diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan, kiai disini ibaratnya kran dan talang air hanya berfungsi menyalurkan ke bawah dan tidak menahan pemberian / sedekah dari tamu-tamunya bahkan ada suatu kebiasaan menarik kiai hasani adaik kiai kholil jika ada yang memberikan uang / salam tempel kepada beliau , maka oleh beliau (kiai hasani) uang amplop salam tempel tersebut beliau kembalikan ke empunya bahkan di tambah atau di berikan bonus melebihi jumlah yang semula.
Kembali ke kisah semula, pas Giliran ke Tamu X tersebut, mulailai beliau merogoh uang sakunya, untuk bersedekah dan memberi uang kepada kiai kholil bin Nawawi bin Noerhasan sidogiri, seperti halnya tamu2 yang lain.

Tamu X : “ Kiai niki kulo sedekah karo jenengan”
(sambil memberikan sejumlah uang)
Kiai Kholil : “ Mboten Usah”
Tamu X : “ Mboten nopo-nopo kiai niki sedekah / hadiah kulo karo jenengan”
Kiai Kholil : “Mboten Usah”
(jawab dan menolak kiai dengan halus kepada sang tamu)
Tamu X : “ Niki Kia kulo ikhlas, niki duwe’ kanggo jenengan.
Kiai Kholil : “ Mboten usah’

Tamu X kontan merasa serba salah dan kebingungan atas penolakan kiai padahal tidak biasanya kiai menolak pemberian bukannya hadiah dari tamu2 yang lain di terimanya tapi entah mengapa pas giliran beliau kiai tidak kasokan / menolak.

Karena merasa ditolak dan beliau mengambil uang yang sedianya akan di serahkan kepada kiai, dan memasukkan nya kedalam kantongnya kembali, dan sama halnya dengan tamu2 yang lain tamu X tersebut memohon izin untuk pulang dan meninggalkan ndalem kiai, setelah mohon izin dan meminta pamit

Tamu X tersebut keluar berjalan.
Dengan membawa perasaan kebingung dan seribu pertanyaan dalam benaknya. Sang tamu tersebut berpikir, kenapa kiai tidak mau menerima uang hadiah atau salam tempel tersebut. Tiba2 dia merasakan ada sesuatu yang basah yang merembes di saku/ kantong tempat dia menaruh uang tersebut.

Si Tamu X memeriksa apa yang merembes:....#$##$@^**&$#$@#@%&$#$@#@
Betapa kagetnya beliau ketika melihat ternyata uang / salam tempelnya sudah tidak ada, dan tiba2 berubah menjadi DARAH MANUSIA.
Setelah dia dapat menguasai keadaan dirinya atas apa yang terjadi, termenunglah dia memikirkan hikmah apa yang sebenarnya terjadi sehingga uang yang sedianya akan di berikan kepada kiai beubah menjadi barang najis dan menjijikkan; “DARAH MANUSIA”

Setelah lama berpikir sadar dan inagtlahlah Tamu X tersebut ternyata uang tersebut adalah uang hasil pembayaran / upah untuk pekerjaan membunuh seseorang manusia. Pantas saja ketika itu Mbah yai kholil di berikan kasyaf untuk melihat asal-muasal uang tersebut, dan dengan karomahnya juga menjadikan asbab bagi seorang tersebut untuk memberitahukan betapa buruknya uang2 dari jalan yang haram ketika akan di nafkahkan di jalan Allah.

WALLAHU A’LAM BISSHAWAB

No comments:

Post a Comment