Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menolak keberadaan Islamic State of
Iraq and Syam (ISIS) di Indonesia dan meminta pemerintah bersikap tegas
terkait dengan perkembangan tersebut.
“Gerakan ISIS mengancam keutuhan NKRI, bertentangan dengan jiwa
Pancasila, dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu,
Indonesia harus menolak berdirinya ISIS, yang jelas membahayakan
keselamatan bangsa dan mengancam keutuhan negara,” katanya dalam
konferensi press di gedung PBNU, Jum’at (8/8).
Ia menilai, pemerintah selama ini telah melakukan pembiaran terhadap
kelompok Islam garis keras, yang memiliki potensi besar melakukan
gerakan radikal karena itu, ketegasan sikap saat ini sangat diperlukan.
Kiai Said mengatakan, kemunculan kelompok ISIS ini nyata-nyata sudah
menimbulkan fitnah yang memperkeruh kehidupan umat Islam serta hubungan
antar-umat beragama di Indonesia.
“Karena kelompok ini bukan hanya memperjuangkan gagasan politik
negara/khilafah Islamiyah, tetapi memperjuangkan paham yang tidak sesuai
dengan paham Islam Ahlussunnah wal jamaah.”
Ia menambahkan “NU berpegang teguh pada keyakinan bahwa Islam adalah
agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan bukan agama kekerasan. Agama
Islam, tidak mentolerir kekerasan. Justru, agama Islam merupakan agama
yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan menjunjung kasih
sayang.”
“Sifat dasar Islam tersebut nyata-nyata bertolakbelakang dengan
cara-cara yang dilakukan ISIS, yang melakukan kekerasan sampai membunuh
ulama yang tidak sejalan dengan ISIS,” tambahnya.
Selanjutnya, berkaitan dengan gagasan mendirikan daulah Islamiyyah.
Kiai Said yang menyesaikan doktornya di Universitas Ummul Quro Makkah
menjelaskan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah memproklamirkan berdirinya
negara Islam, atau negara Agama.
“Nabi Muhammad berjuang untuk menguatkan sistem negara Madinah,
negara yang berkeadaban. Platformnya adalah tamaddun, bukan Islam, bukan
pula suku. Karena penduduk Madinah ada yang muslim dan ada yang
non-muslim, ada dari suku Arab dan ada non-Arab. Justru di tengah
masyarakat Madinah yang majemuk, Rasulullah membuat konstitusi yang
sekarang dipandang bersifat modern yang di dalamnya berisi kesepakatan
yang dikenal dengan Piagam Madinah (Shahifah al Madinah) pada 622
Masehi.”
Dalam konsep Piagam Madinah tersebut seluruh penduduk yang ada
disamakan di muka hukum, aturan serta hak dan kewajibannya, meski mereka
berbeda-beda dalam hal keyakinan agama, suku, dan berbeda rasnya.
“Artinya, umat Islam sesuai dengan wilayah kebangsaannya
masing-masing boleh membentuk negara yang sejalan dengan contoh dari
Rasulullah tersebut, dan tidak wajib mendirikan negara yang secara
formal Islam seperti yang diperjuangkan kelompok ISIS ini. Bagi NU, NKRI
berdasarkan Pancasila sudah sesuai dengan negara berdasarkan Piagam
Madinah,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa ISIS sudah ditolak oleh semua Ulama
Internasional, semisal Syech Yusuf al-Qardhawi dan Syech Wahbah Zuhaili,
dua ulama Timur Tengah terkemuka.
Hal yang masih menjadi pertanyaan adalah, “Kenapa ISIS muncul ketika
Israel menggempur Gaza? Yang nyata-nyata telah memecah perhatian umat
Islam terhadap perjuangan dan pembelaan terhadap rakyat Palestina. Ini
pertanyaan strategis yang perlu dikaji mendalam dengan riset dan
investigasi.” (mukafi niam)
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,53703-lang,id-c,nasional-t,NU+Minta+Pemerintah+Tegas+Sikapi+ISIS-.phpx
No comments:
Post a Comment