JAKARTA – Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengkaji rencana Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang nilainya
mencapai puluhan juta rupiah untuk pejabat setingkat lurah dan camat.
Pengkajian penting dilakukan, karena
atas rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama tersebut
dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
“Terkait DKI, itu hak gubernur. Tapi
dengan jumlahnya yang begitu besar, ada beberapa catatan dari pengamat
dan masukan dari masyarakat ke kami. Mereka memertanyakan, apa kenaikan
tidak mengganggu kecemburuan nasional. Ini menyangkut buruh, pegawai
swasta, termasuk menteri juga. Itu hak daerah, tapi tetap akan kami
kaji,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Senin (2/2).
Saat ditanya kapan Kemdagri akan
menyatakan sikap, Tjahjo mengaku pihaknya tidak ingin buru-buru
mengambil keputusan. Karena atas rencana tersebut, banyak aspek yang
akan dipertimbangkan. Antara lain, mengajak Ahok berdiskusi terlebih
dahulu.
“Saya tidak mau tergesa-gesa ambil
keputusan. Banyak aspek yang dipertimbangkan. Kami belum bisa beri
tanggapan atau pernyataan secara tegas dan konkrit. Kami akan segera
ajak Gubernur diskusi dulu, termasuk daerah lain. Pendapat pak Gubernur
bisa kita pahami, tapi masih banyak juga (pekerja,red) yang gajinya di
bawah UMR (upah minimum regional). Memang tidak ada juga keharusan harus
konsultasi,” katanya.
Ahok beberapa waktu lalu menyebutkan, take home pay yang diterima PNS di lingkup Pemprov DKO tergantung dari kinerjanya.
Jika bekerja dengan baik, maka dia bisa
mendapatkan uang Rp 33 juta. Lurah misalnya, take home pay mencapai Rp
33.730.000, camat Rp 44.284.000, kepala biro Rp 70.367.000, dan kepala
dinas Rp 75.642.000.
Ahok juga berencana menaikkan gaji
tenaga honorer, yang besarnya dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Khusus honorer yang rajin, tiga kali UMP. Diketahui, UMP DKI 2015
sebesar Rp 2,7 juta. (gir/jpnn)
Sumber JPNN News
No comments:
Post a Comment