Wednesday, February 11, 2015

Kemenag Siapkan Remunerasi Rp 2,8 T

Kemenag Siapkan Remunerasi Rp 2,8 T

11/02/15, 11:52 WIB
TAMBAHAN TUNJANGAN: Suasana rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR (11/2). (Hilmi Setiawan/Jawa Pos)
JAKARTA - Pegawai Kementerian Agama (Kemenag) siap-siap ketiban rezeki. Dalam penambahan anggaran dalam APBN-P 2015, dialokasikan anggaran tunjangan kinerja (remunerasi) Rp 2,8 triliun
.
Pembahasan anggaran Kemenag ini digelar dalam rapat antara Menag Lukman Hakim Saifuddin dengan Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR hari ini (12/2). Lukman menuturkan dalam APBN-P 2015, anggaran Kemenag mencapai Rp 60,2 triliun. Anggaran ini naik dibandingkan pagu APBN 2015, Rp 57,4 triliun.
“Penambahan anggaran ini dipakai untuk program kartu Indonesia pintar dan tunjangan kinerja pegawai,” kata Lukman.
Menteri yang juga kader PPP itu menuturkan anggaran tunjangan kinerja Rp 2,8 triliun itu dialokasikan untuk 79 ribu lebih pegawai Kemenag.
Lukman menegaskan tunjangan kinerja itu tidak diberikan kepada pegawai guru dan dosen. Rencananya anggaran tunjangan ini dicairkan secara rapelan. Tunjangan ini untuk Januari sampai Desember 2015. “Tunjangan kinerja ini saya harap diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai,” ujar Lukman.
Kemenag berhak mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi karena, telah ditetapkan menjalankan reformasi birokrasi (RB). Lukman mengatakan tunjangan kinerja di Kemenag mulai dicairkan sejak tahun lalu.
Anggota Komisi VIII DPR Desi Ratnasari menuturkan dalam penambahan anggaran Kemenag sejatinya harus memprioritaskan dunia pendidikan. Seperti pembenahan infrastruktur madrasah. Kemudian juga pemberian tunjangan guru agama di sekolah umum atau guru agama non PNS. (wan/dio)

Sumber Jawa Pos

No comments:

Post a Comment